REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan bukti terkait laporan dugaan korupsi renovasi ruang Badan Anggaran (Banggar) DPR. Lembaga antikorupsi itu menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mendapatkan data-datanya.
"KPK sedang melakukan koordinasi dengan BPKP," kata juru bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Selasa (7/2). Selain koordinasi dengan BPKP, Johan mengatakan pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan pelapor, yaitu beberapa anggota dan pimpinan DPR.
Terkait perkembangan penanganan laporan itu, statusnya masih pada tahap pengumpulan alat bukti dan kelengkapan (pulbaket). Belum ada bukti-bukti pendukung yang akan meningkatkan status dari pulbaket ke penyelidikan atau penyidikan. Pengembangan penanganan kasus itu berdasarkan laporan Ketua DPR Marzuki Alie beberapa waktu lalu ke KPK. Laporannya adalah soal indikasi korupsi, yang salah satunya dalam proyek renovasi ruang Banggar.