Jumat 03 Feb 2012 20:16 WIB

Duh, Nazar Sebut SBY Tahu Bagi-Bagi Uang di Kongres

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Hafidz Muftisany
M Nazarudin/Ilustrasi
Foto: Daan/Republika
M Nazarudin/Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus suap wisma atlet SEA Games M Nazaruddin terus mendendangkan nyanyiannya soal pihak-pihak terkait kasusnya. Kali ini, usai persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (3/2), ia menuding Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.

Kepada wartawan,  Ia mengungkapkan bahwa Presiden RI itu mengetahui soal bagi-bagi uang di Kongres Partai Demokrat tahun 2010 di Bandung.

"Kalau soal tentang pembagian uang di Kongres, itu Pak SBY tahu, karena ada salah satu calon yang kalah dia membawa buktinya itu memberitahukan kepada Ketua Dewan Pembina," kata Nazaruddin.

Sebagaimana diketahui, dalam pemilihan dua putara itu, Anas berhasil menyingkirkan dua pesaingnya, yakni Andi Mallrangeng dan Marzuki Alie.  Dalam persidangan Nazar sendiri, beberapa saksi yang notabene-nya anak buahnya di Permai Grup, seperti Yulianis dan Oktarina Furi mengakui mengangkut sejumlah uang dengan mobil box ke Bandung untuk acara Partai Demokrat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement