Jumat 03 Feb 2012 19:52 WIB

Tegas di Wisma Atlet & Cek Pelawat, KPK Jangan Lupakan Kasus Century

Gedung KPK
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Bambang Soesatyo mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi atas ditetapkannya Angelina Sondakh dan Miranda Gultom sebagai tersangka dalam kasus Wisma Atlet SEA Games dan cek pelawat.

"Dengan ditetapkannya Miranda Gultom dan Angelina Sondakh, KPK telah memberikan harapan baru dan titik terang bagi kasus cek pelawat dan kasus Wisma Atlet, tinggal kasus Bank Century," kata Bambang Soesatyo di Jakarta, Jumat (3/2).

Menurut Bambang, penetapan Angelina Sondakh sebagai tersangka oleh KPK menunjukkan keseriusan untuk menyelesaikan kasus besar. Karena itu hal ini perlu diberikan apresiasi.

Bambang mengimbau semua pihak untuk menjaga momentum ini. Menurut Bambang, hal ini memperlihatkan bahwa KPK mulai menunjukkan keberaniannya lagi.

Bambang percaya bahwa momentum ini merupakan harapan seluruh rakyat, karena ternyata pisau hukum di tangan KPK yang baru ini bisa juga tajam ke atas.

"Tinggal satu lagi pekerjaan rumah KPK yang sangat ditunggu-tunggu publik. Yakni kasus Bank Century," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement