Jumat 03 Feb 2012 15:55 WIB

AS Jadi Tersangka, KPK Pecah?

Abraham Samad
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Abraham Samad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kasus suap Wisma Atlet telah memiliki tersangka baru. Ia adalah AS, yang diduga Angelina Sondakh. Namun, pasca-penetapan tersebut, kabar perpecahan di internal pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang belakangan ini santer terdengar seperti menghangat kembali.

Kondisi tersebut terlihat dari konferensi pers yang dilakukan Ketua KPK Abraham Samad di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/2). Terlihat dalam konferensi pers tersebut tidak ada satu pun pimpinan KPK lainnya yang mendampingi Abraham Samad.

Padahal, dalam setiap penetapan tersangka yang dilakukan KPK, selalu dihadiri seluruh pimpinan KPK. Jika tidak keseluruhan, separuh dari pimpinan KPK hadir.

Tidak diketahui keberadaan pimpinan KPK lainnya, seperti Busyro Muqoddas, Bambang Widjoyanto, Adnan Pandu Praja, Zulkarnaen. Dalam keterangan pers tersebut, Abraham Samad mengenakan peci putih berbalut kemeja Abu-abu bermotif garis vertikal. AS didakwa dengan pasal 5 ayat 2 pasal pasal 12 huruf a UU No 31/1999 tetang Tindak Pidana Korupsi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement