Jumat 03 Feb 2012 15:29 WIB

KPK: Kita tak akan Berhenti Pada AS

Abraham Samad
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Abraham Samad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) menetapkan AS sebagai tersangka baru kasus korupsi Wisma Atlet. Ketua KPK Abraham Samad menyatakan, tidak akan berhenti hanya pada penetapan AS sebagai tersangka. 

"Kita tidak akan berhenti hanya pada AS. AS adalah pintu masuk, kita akan kembangkan terus kasus ini," ujar  Abraham dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/2). 

Abraham juga tidak memungkiri, dengan pengembangan kasus ini akan ada lagi tersangka-tersangka baru. 

"Orang-orang yg terlibat dalam kasus Wisma Atlet, kalau terbukti cukup dua alat bukti, kita tetapkan jadi tersangka," cetusnya.

Lembaga anti-korupsi itu menetapkan AS, yang diduga Angelina Sondakh sebagai tersangka kasus suap Wisma Atlet. AS didakwa pasal 5 ayat 2 pasal pasal 12 huruf a UU No 31/1999 tetang Tindak Pidana Korupsi. Sebelumnya KPK pada hari ini resmi mengajukan surat pencekalan untuk dua orang anggota DPR. yaitu Angelina Sondakh dari FPD dan I Wayan Koster dari FPDIP.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement