Kamis 02 Feb 2012 08:49 WIB

Hari Ini KPK Kembali Periksa Wa Ode

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Hafidz Muftisany
Wa Ode Nurhayati
Foto: Republika (Edwin Dwi Putranto)
Wa Ode Nurhayati

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa tersangka kasus anggaran PPID Wa Ode Nurhayati.

"Iya benar. Hari ini ada panggilan pemeriksaan dari KPK untuk Wa Ode," kata salah satu anggota kuasa hukum Wa Ode, Sulistyowati saat dihubungi Republika, Kamis (2/2) pagi.

Selaku anggota Banggar DPR, Nurhayati diduga telah menerima imbalan terkait pengalokasian anggaran PPID untuk tiga wilayah di Nanggroe Aceh Darussalam.

Dalam Pemeriksaan sebelumnya, Wa Ode ditahan oleh pihak KPK dengan alasan memudahkan pemeriksaan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement