REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Mapolda Lampung sudah mengantongi identitas pelaku perusakan dan pembakaran Mapolsek Gedung Aji, Kabupaten Tulangbawang, Lampung, pada Rabu (25/1).
“Identitasnya sudah diketahui,” kata Wakapolda Lampung, Kombes Rusman, di Bandar Lampung, Kamis (26/1). Wakapolda mengungkapkan pihaknya masih melakukan penyelidikan kasus pembakaran Mapolsek dan penyelidikan atas tewasnya Doni bin Hambali (25 tahun), seorang warga Kampung Penawar, yang ditembak polisi di areal kebun sawit, pada Senin (23/1). Tim Propam sudah berada di lokasi kejadian.
Sebelumnya, Mapolsek Gedung Aji, Tulangbawang dibakar puluhan warga, yang mengaku tidak puas dengan tindakan polisi yang menembak Doni di areal kebun sawit. Massa mendatangi polsek setempat dan meminta penjelasan tiga anggota polisi yang berjaga. Namun, penjelasan polisi tidak memuaskan warga, lalu warga terpancing emosi dan merusak serta membakar gedung Mapolsek, motor, mobil, dan isi kantor.
Wakapolda mengungkapkan pihaknya masih melakukan penyelidikan atas penembakan terhadap Doni. Menurut dia, jika hasil penyelidikan menunjukkan ada petugas yang menyalahi prosedur dalam kasus penembakan ini, akan ditindak.
Sedangkan terkait perusakan dan pembakaran kantor Mapolsek dan kendaraan, Wakapolda Lampung Kombes Rusman menyatakan pihaknya sudah mengenali identitas pelaku perusakan dan pembakaran tersebut. Bila terbukti bersalah, ujar dia, mereka akan ditindak sesuai prosedur hukum.
Wakapolda belum mau menyebutkan identitas pelaku perusakan dan pembakaran Mapolsek tersebut. Pihaknya masih melengkapi bukti-bukti lainnya. “Namanya nanti saja," katanya.
Saat ini, ungkap dia, kondisi di lokasi kejadian berangsur pulih. Ia sudah bertemu tokoh masyarakat Gedung Aji setempat untuk mengantisipasi adanya tindakan anarkis lanjutan. Masyarakat setempat sepakat tidak menimbulkan tindakan serupa lagi.