REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG - Sebanyak 10 prajurit dalam jajaran Komando Daerah Militer II/Sriwijaya kini dalam proses pemecatan. Sekarang ini prajurit tersebut masih dalam proses hukum dan bila benar-benar menyalahi aturan dan memenuhi syarat maka akan dipecat, kata Danpomdan II/Sriwijaya Kol CPM Eko Sulistyono usai menghadiri upacara operasi penegakkan dan ketertiban 2012 kepada wartawan di Palembang, Kamis (26/1).
Upacara penegakkan dan ketertiban itu dipimpin Irdam II/Sriwijaya Kol Inf Endro Warsito. Menurut dia, prajurit yang dalam proses hukum itu kebanyakan desersi. Namun, bila putusan hukum menyatakan prajurit tersebut bersalah dan memenuhi syarat untuk dipecat maka itu akan dilaksanakan melalui upacara.
Tidak ada kode iklan yang tersedia.Dikatakannya, upacara pemecatan itu biasanya akan dilaksanakan Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI S Widjonarko. Sekarang ini masih dalam proses hukum dan belum ada kekuatan untuk ditindak, kata dia pula.
Memang, lanjut dia, pihaknya rutin melaksanakan penegakan disiplin supaya para prajurit melaksanakan tugas dengan baik. Ketika ditanya tentang pelanggaran yang dilaksanakan prajurit Kodam II/Sriwijaya, dia mengatakan, ada penurunan, namun dia tidak menyebutkan secara rinci.
Oleh karena itu melalui operasi penegakan dan ketertiban yang dilaksanakan ini diharapkan pelanggaran terus menurun. Untuk operasi yang dilaksanakan sekarang ini sedikitnya 400 anggota yang diturunkan, kata dia pula.
Sementara Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Irdam Kodam II/Sriwijaya dalam gelar operasi penegakan dan ketertiban itu antara lain mengatakan operasi tersebut untuk menciptakan moralitas tinggi bagi prajurit. Selain itu untuk memilihara kredebilitas prajurit TNI dari penyimpangan terhadap hukum, kata dia.