REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Pius Lustrilanang menilai langkah Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Marzuki Alie yang melaporkan dugaan adanya kerugian negara dalam proyek renovasi ruang Badan Anggaran (Banggar) DPR senilai Rp 20,3 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sama saja bunuh diri. Pius menyindir langkah Marzuki sebagai upaya untuk menyerahkan diri sendiri ke KPK.
"Itu antara pimpinan DPR dan Sekretariat Jenderal DPR satu bagian tubuh. Melaporkan itu sama saja menyerahkan diri," cetus Pius di Jakarta, Sabtu (21/1). Menurut Pius, pengadaan proyek renovasi ruang itu mekanismenya diusulkan anggota Banggar DPR ke Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR, yang memiliki kewenangan eksekusi.
Setelah melaporkan permintaannya ke Setjen DPR, imbuhnya, dilakukan analisis pembelian barang, seperti kursi, audio, dan perbaikan sarana ruang kerja kepada konsultan. Namun kalau kenyataannya harga barang-barang yang dibeli mendapat sorotan masyarakat, maka hal itu jelas menjadi tidak wajar.
Meski begitu, pihaknya menilai memang ada unsur kepatutan yang dilanggar, meski pembelian barang proyeks renovasi itu merupakan pilihan yang disesuaikan dengan anggaran. "Bisa jadi ada mark up, tapi kalau harga kursi puluhan juta memang tak wajar," kritik politisi Partai Gerindra tersebut.
Kalau ada tudingan pihaknya ikut disebut-sebut menikmati dana proyek tersebut, hal itu dibantahnya. Pius mengaku ada pihak-pihak yang ingin menjadikannya target. Namun, ditegaskannya kalau kewenangan BURT tidak sampai teknis dan itu menjadi kewenangan Banggar DPR dan Setjen DPR