Jumat 20 Jan 2012 20:25 WIB

Waspada, Bom Waktu Konflik Pertanahan

Todung Mulya Lubis
Todung Mulya Lubis

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG - Konflik pertanahan terjadi di berbagai wilayah di Indonesia. Konflik yang berakar panjang ini ibarat bom waktu yang sewaktu-waktu dapat meledak jika tidak disikapi dengan baik. 

Hal itu dikatakan praktisi hukum Todung Mulya Lubis, Jumat (20/1).

"Konflik tanah ini masih banyak yang tidak terungkap dan nantinya dapat menjadi bom waktu yang akan membuat kita menyesal jika tidak ditangani," katanya pada kuliah umum di Universitas Andalas (Unand) Padang. 

Todung mencontohkan, kasus di Mesuji, kasus Maligi di Kabupaten Pasaman Barat, dan konflik tanah adat di Papua. Papua yang diberikan otonomi khusus, menurut Ketua Umum Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) itu, belum menyelesaikan permasalahan yang ada di sana, sebab juga perlu dipikirkan ketidaknyamanan masyarakat setempat dimana mereka menjadi masyarakat kelas dua di daerahnya sendiri.

"Hal yang terjadi terkait pertanahan saat ini adalah adanya tumpang tindih peraturan, seperti antara satu undang-undang dengan undang-undang lainnya, atau undang-undang dengan peraturan daerah," ujarnya.

Selain itu, peruntukkan sumber daya alam bagi investor akan menyebabkan konflik laten yang dapat membuat sakit hati masyarakat dan memicu bom waktu ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

"Pemerintah harus menyikapi kasus pertanahan ini dengan baik agar bom waktu itu tidak terjadi. Jangan terbuai dengan pertumbuhan ekonomi," katanya.

Menurut dia, selama ini pemerintah terkesan terbuai dengan pertumbuhan ekonomi negara yang baik namun melupakan pentingnya menjaga agar tidak terjadi konflik pertanahan di tengah-tengah masyarakat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement