REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejelasan mengenai keterlibatan pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR atas tingginya anggaran renovasi ruang rapatnya di DPR senilai Rp 20,3 miliar dipastikan oleh Kepala Biro Pemeliharaan Bangunan dan Instalasi Setjen DPR, Soemirat. Menurutnya, yang menentukan spesifikasi dari ruangan tersebut adalah pimpinan Banggar. "Yang pilih Banggar, bukan Sekjen. Hanya pimpinan Banggar dan wakilnya," ujarnya, Selasa (17/1).
Menurutnya, pemilihan spesifikasi barang diajukan oleh PT Gubah Laras selaku pemenang tender untuk konsultan perencana yang memberikan beberapa pilihan. Baru kemudian pilihan-pilihan itu dipresentasikan dan kemudian dipilih. Untuk detail harga, Soemirat meminta untuk melakukan konfirmasi ke PT Gubah Laras. "Dia yang paling tahu. Silakan tanya."
Soemirat pun memastikan kalau Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah mulai bekerja melakukan audit terhadap proyek tersebut. "BPKP mulai audit hari ini."