Kamis 12 Jan 2012 20:17 WIB

Keputusan Tim Seleksi Calon Komisioner KPU dan Bawaslu Digugat

Rep: Erik Purnama Putra/ Red: Heri Ruslan
Logo KPU
Foto: beritaonline.co.cc
Logo KPU

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima), Ray Rangkuti mempertanyakan kinerja Tim Seleksi (Timsel) calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Ray menilai hasil seleksi yang diumumkan Timsel terkesan janggal, sebab tidak disertai keterangan. Sehingga membuat publik bertanya-tanya.

Pihaknya bersedia mendampingi beberapa calon anggota KPU, seperti Saleh Daulay (ketua umum PP Pemuda Muhammadiyah), Najamudin Ramly dan calon anggota Bawaslu, Said Salahudin untuk meminta klarifikasi Timsel. "Tujuan kami hanya ingin meminta penjelasan supaya masalah ini jelas," kata Ray di kantor Kementerian Dalam Negeri, Kamis (12/1).

Langkah selanjutnya, Ray berencana menggugat Timsel ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), karena dinilai memainkan peraturan dalam proses seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu. Pihaknya juga berencana melaporkan masalah tersebut ke Komisi II DPR dan Presiden. "Apabila ditemukan unsur pidana kami juga akan laporkan ke polisi," katanya.

Calon anggota Bawaslu, Sudarta Diesen Siringgo-Ringgo, yang tidak diloloskan Timsel mempertanyakan alasan pencoretannya. Dia mengaku memiliki kemampuan dan pengetahuan tentang KPU dan Bawaslu. Sebab pernah menjabat sebagai Panwas Kabupaten Humbang Hasundutan. Masalah umur, administrasi juga sudah dipenuhinya. Atas dasar itulah pihaknya emosi dan tak ingin kasus yang menimpanya selesai begitu saja.

"Ini sudah komplet semua, dokumen-dokumen sudah kami lengkapi. Tapi saya digugurkan tanpa tahu alasannya," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement