REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Penindakan kasus korupsi pendidikan memang terus menurun dalam tiga tahun terakhir. Namun korupsi yang terjadi di pendidikan tetap menjadi salah satu yang terbesar di Indonesia.
Terhitung, berdasarkan penelitian ICW dalam kurun sepuluh tahun terakhir, terdapat 233 kasus korupsi di Tanah Air. Dari berbagai macam obyek korupsi, kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Biaya Operasional Sekolah (BOS) berturut-turut menduduki peringkat pertama dan kedua.
"Kasus DAK dan BOS paling banyak ditindak," ujar Koordinator ICW Divisi Monitoring Pelayanan Publik, Febri Hendri, dalam acara Media Briefing ICW Outlook Bidang Pendidikan 2012, Kamis (12/1).
Kondisi itu terjadi, setidaknya, papar Febri, disebabkan tiga faktor. Pertama, DAK dan BOS tersebar di banyak institusi (Dinas Pendidikan dan Sekolah) . Kedua, buruknya tata kelola kedua DAK dan BOS dan Ketiga, lemahnya sistem pengawasan kedua macam dana tersebut.
"Tingginya korupsi dana DAK pantas terjadi karena melibatkan kucuran dana besar, banyak pihak dalam penetapan besaran alokasi yang diterima daerah dan dalam distribusi dan pengadannya," imbuhnya.
Dari 233 kasus korupsi selama 2002-2011, terdapat 87 kasus korupsi DAK dengan jumlah kerugian negara sebesar Rp 138,2 miliar. Sedangkan kasus korupsi BOS terdapat 44 kasus dengan total kerugian negara sebesar Rp 10,5 miliar.