Rabu 11 Jan 2012 15:23 WIB

Polri Bantah Penganiayaan Tahanan Anak

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Dewi Mardiani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri pun terus membantah tudingan bahwa jajarannya di Polsek Sijunjung, Sumatra Barat (Sumbar) melakukan penganiayaan terhadap dua tahanan anak hingga tewas. Kedua anak itu adalah Faisal (14 tahun) dan Budri M Zen (17 tahun). Tudingan itu dilancarkan oleh pihak keluarga kedua anak tersebut. Mereka menduga kematian Faisal dan Budri diakibatkan adanya penganiayaan dari aparat polisi.

"Apakah ada terkait penganiayaan perlu langkah-langkah proses pembuktian lebih lanjut. Otopsi sudah dilakukan dan memang gantung diri," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Boy Rafli Amar dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (11/1).

Ia mengklaim Mabes Polri telah mengirimkan tim supervisi untuk mengkonfirmasikan adanya dua orang tahanan yang masih di bawah umur tewas di sel tahanan Polsek Sijunjung. Pihaknya pun siap jika pihak keluarga membawa kasus ini ke ranah hukum. "Fakta dan realitas yang disampaikan harus sesuai dengan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan termasuk dari tim Mabes Polri yang melakukan supervisi pemeriksaan peristiwa itu."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement