Senin 09 Jan 2012 19:54 WIB

Polda Jateng Tunggu Laporan Gubernur Terkait SMS Teror

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Chairul Akhmad
SMS, ilustrasi
Foto: Antara
SMS, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG – Kepolisian Daerah Jawa Tengah akan menerjunkan tim untuk melakukan pengusustan SMS teror terhadap Gubernur, Bibit Waluyo.

Namun hal ini baru bisa dilakukan jika Polda telah mendapat laporan dari Gubernur atau Pemprov Jateng terlebih dahulu.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Djihartono, mengatakan hingga kini belum ada laporan terkait hal tersebut. Meski demikian, Polda Jateng bisa saja menurunkan tim untuk melakukan pengusutan.

Pasalnya, isu suap tersebut sudah menyebar di tengah masyarakat dan menjadi perhatian publik. “Kami terus mengikuti perkembangannya masalah tersebut. Kami masih mempelajari mengenai isu yang berkembang,” ujar Djihartono.

Dirinya menyebut, Polda Jateng bisa melakukan pengusutuan dengan model A, yakni membentuk tim yang diterjunkan untuk melakukan penyelidikan. Hasil temuan di lapangan dikumpulkan dan dianalisa apakah ada unsur pidana atau tidak. Jika  tidak, tentu saja tidak dilanjutkan, tetapi sebaliknya jika ditemukan unsur tindak pidana, seperti suap maupun korupsi, maka kasusnya akan ditindak lanjuti.

Meski Polda Jateng bisa menemukan adanya unsur tindak pidana, penyidik tetap membutuhkan laporan dari Gubernur atau Pemprov Jateng (penyelidikan model B), sebagai dasar untuk menyidikan lebih lanjut. Sebab, tanpa dasar laporan, maka penyidik kesulitan memanggil keterangan saksi maupun tersangka.

Menurut Djihartono, Polda Jateng memberikan perhatian serius terhadap apa yang  dilontarkan Gubernur tersebut. Menurutnya, Polda Jateng tidak akan tinggal diam setelah Gubernur secara terang-terangan mengungkap adanya terror SMS terkait dengan isu suap dalam proses pengangkatan pejabat Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). 

Seperti diberitakan sebelumnya, Bibit Waluyo mengaku menerima banyak SMS bernada teror. Teror ini berisi tuduhan yang mengatakan dirinya menerima suap dari sejumlah pejabat yang diangkat menjadi SKPD. Terkait hal ini, berbagai respon pun datang dari sejumlah anggota DPRD Jateng. Ada yang mendesak Gubernur menindaklanjuti isu tersebut dengan pembentukan tim khusus maupun melalui ranah hukum.

Ketua Fraksi PKS DPRD Jateng, Arif Awaludin, meminta gubernur segera membentuk tim khusus mengusut dugaan suap tersebut. Sementara Anggota Komisi C DPRD Jateng yang juga selaku Bendahara Fraksi PPP DPRD Jateng, Alfasadun, justru menyarankan gubernur mengadukan hal tersebut ke aparat kepolisian. Dengan mengadu ke aparat kepolisian, menurutnya, kasus tersebut bisa segera diungkap. “Saya sarankan gubernur untuk melapor ke Polda Jateng,” imbaunya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement