REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, mengatakan pemerintah Papua Nugini menerima penjelasan Indonesia mengenai pencegatan pesawat Sukhoi TNI-AU terhadap pesawat yang ditumpangi Wakil Perdana Menteri Papua Nugini, Belden Namah pada 29 November 2011.
"Kemenlu sudah menyampaikan penjelasan kepada Perdana Menteri Papua Nugini (Peter O' Neill,red), dan beliau mengaku puas," kata Menlu usai menerima kunjungan Menlu Australia, Kevin Rudd, di Jakarta, Senin (9/1).
Marty juga mengatakan atas penjelasan tersebut, pemerintah Papua Nugini menyatakan tidak mempunyai niat maupun tujuan mengusir Duta Besar Indonesia untuk PNG, Andreas Sitepu seperti yang diberitakan sebelumnya.
"Kami menganggap persoalan ini sudah selesai. Mereka memahami, kalau ini hanya permasalahan teknis saja," tukas Marty. Saat ini, lanjut Marty, hubungan kedua negara berlangsung sangat erat meski di negara itu sedang terjadi dinamika politik.
"Apa pun konstelasi(situasi,red) politik di Papua Nugini, sama sekali tidak mempengaruhi hubungan dengan kita yang sangat erat," kara Marty lagi. Pemerintah Papua Nugini melayang protes setelah aksi pencegatan terhadap pesawat Papua Nugini yang ditumpangi Wakil Perdana Menteri Papua Nugini, Belden Namah, pada 29 November 2011.
Dalam siaran medianya, Perdana Menteri Peter O'Neill mengklarifikasi kalau pesawat Falcon itu merupakan pesawat sewa dan tidak dalam misi kenegaraan.
Sementara itu , TNI -AU berpendapat pencegatan itu dilakukan karena diketahui pesawat Falcon itu tidak mengantongi salah satu dari tiga izin terbang yang dipersyaratkan. Namun, aksi ini baru mencuat setelah Duta Besar Papua untuk Indonesia mendatangi Kemenlu pada Jumat, 6 Januari 2012. Peristiwa di udara itu hanya berlangsung sekitar 37 menit. Prosedurnya pun dilakukan sesuai standar pengamanan wilayah udara Indonesia, demikian pernyataan TNI-AU.