REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Lembaga Survei Indonesia (LSI) dalam penelitiannya melansir bahwa saat ini proporsi publik menilai kondisi penegakan hukum masih buruk. Bahkan, dalam data yang sama, penilaian masyarakat terhadap kinerja pemerintahan dalam pemberantasan korupsi baik mencapai di bawah 50 persen.
"Ini pertama kali terjadi dalam pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono," kata Direktur Eksekutif LSI, Kuskridho Ambardi, Ahad (8/1).
Berdasarkan data longitudinal LSI, sejak 2005 sampai 2011, menunjukkan bahwa proporsi sikap positif publik senantiasa lebih besar dalam isu penanggulangan korupsi. Namun, kata Kuskridho, hal tersebut tidak terjadi saat ini.
Masyarakat, jelasnya, lebih bersikap kritis akan upaya yang telah dilakukan pemerintah, terkait upaya penegakan hukum. Penilaian itu, sambung dia, biasanya terbagi menjadi sejumlah karakterisitik demografis pada masyarakat, yakni faktor pendidikan yang lebih tinggi, kelas menengah, dan berdomisili di perkotaan.
Ketiga ciri tersebut, dipercaya sebagai faktor pembeda. "Karena itu, pada biasanya, bisa diperkirakan bahwa yang berpendidikan lebih tinggi akan bersikap lebih kritis," kata Kuskridho.
Namun saat ini, ungkap dia, dalam survei nasional yang dilakukan pihaknya, pertengahan Desember 2011, menemukan bahwa sikap kritis itu merata di semua kalangan masyarakat.