Rabu 04 Jan 2012 10:54 WIB

Nazaruddin Muntah-Muntah, Rosalina Menangis, Sidang pun Di-Skors

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Djibril Muhammad
Terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin, menjalani sidang dengan agenda mendengarkan jawaban penuntut umum atas eksepsi Nazaruddin di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (14/12).
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin, menjalani sidang dengan agenda mendengarkan jawaban penuntut umum atas eksepsi Nazaruddin di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (14/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Sidang lanjutan terdakwa kasus suap wisma atlet M Nazaruddin dengan agenda pemeriksaan saksi harus diskors (dihentikan sementara). Pasalnya, Nazaruddin harus ke kamar mandi lantaran muntah-muntah dan Mindo Rosalina Manullang yang menjadi saksi menangis.

"Mohon maaf majelis hakim, ini klien saya mau muntah," ujar kuasa hukum Nazaruddin, Hotma Sitompul di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (3/1).

Kubu Nazaruddin beralasan bahwa kliennya itu menderita penyakit maag sehingga sulit untuk duduk dan bernafas. Menanggapi permintaan itu, majelis hakim yang diketuai oleh Darwati Ningsih men-skors sidang. Nazaruddin pun akhirnya diboyong ke kamar kecil yang ada di lantai III Gedung Pengadilan Tipikor.

Tidak lama berselang, kubu Rosalina pun meminta izin ke kamar mandi. Pasalnya, Rosalina tiba-tiba menangis terisak-isak. Belum diketahui penyebab menangisnya Rosalina tersebut. Rosalina pun diboyong ke kamar kecil. Skors itu pun berjalan sekitar 20 menit.

Hingga saat ini, belum ada tanda-tanda sidang itu akan dimulai. Terlihat, seorang dokter sudah hadir di Pengadilan Tipikor. Diperikirakan, dokter itu akan memeriksa kondisi kesehatan Nazaruddin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement