Senin 02 Jan 2012 18:01 WIB

Polri: Penembakan di Aceh Kriminalitas Biasa

Rep: Erik Purnama Putra/ Red: Heri Ruslan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polisi masih menyelidiki kasus penembakan di Desa Surep, Lhoksemawue, Aceh Utara, yang terjadi Ahad (1/1). Kapolri Jenderal Timur Pradopo, mengatakan, tim dari Mabes Polri dan Polda Aceh sudah turun untuk menyelidiki kasus tersebut.

Menurut Timur, peristiwa penembakan seperti itu sering terjadi di Aceh. Semua kasus penembakan sebelumnya sudah terungkap dan pelakunya sedang diproses sesuai hukum berlaku. “Itu kaitannya masalah kriminalitas biasa,” tegas Kapolri  di kantor Kemenkopolhukam, Senin (2/1).

Pihaknya belum bisa memastikan apakah penembakan itu terkait dengan proses Pemilihan Gubernur Aceh yang diselenggarakan tanggal 16 Februari mendatang. Timur mengimbau semua pihak untuk tidak menduga-duga sebab penyelidikan aparat sedang berjalan. Saat didesak sampai batas waktu pengungkapan kasus tersebut, Kapolri menjawab, “Secepatnya.”

Hingga kini, polisi masih melacak pelaku penembakan di tiga lokasi berbeda di Nangroe Aceh Darussalam. Penembakan yang terjadi pada malam tahun baru dan Ahad malam itu menggunakan senjata laras panjang. Pelaku berhasil kabur dengan menggunakan sepeda motor.

Peristiwa penembakan terakhir terjadi di Desa Surep, Lhoksemawue, Aceh Utara, Ahad (1/1). Sehari sebelumnya, terjadi penembakan oleh orang tidak dikenal terjadi kepada sepuluh pekerja kabel Telkom  di mes pekerja, Desa Blangcot, Kecamatan Jeumpa, NAD. Dua pelaku  mendatangi dua orang dengan sepeda motor. Tanpa banyak tanya, pelaku kemudian menembak orang tersebut dalam jarak 10 meter dengan senjata AK 47.

Tiga korban tewas akibat peristiwa  adalah Suparno (31 tahun) berasal dari Jember; Daud (31) dari Banyuwangi; dan Sunyoto dari Jember (31). Sementara tiga lainnya mengalami luka berat dan harus dirawat di rumah sakit. Penembakan juga terjadi di Toko Istana Boneka, Kampung Doi Ule, Banda Aceh. Korbannya bernama Wagino, karyawan toko.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement