Selasa 27 Dec 2011 11:16 WIB

Selamatkan TKI dari Hukuman Mati, SBY Harus Tiru Habibie

Rep: Prima Restri/ Red: Didi Purwadi
BJ Habibie
Foto: Republika/Yogi Ardhi
BJ Habibie

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Migran Care menyatakan pemerintah jangan buru buru senang dulu dengan bebasnya tiga TKI dari ancaman hukuman mati di Arab Saudi. Karena, ada lima TKI lainnya yang kini kritis menantikan pelaksanaan hukuman mati mereka. 

Direktur Eksekutif Migran Care, Anis Hidayah, menilai pemerintah belum memberikan hasil dalam penanganan lima TKI yang sedang menjalani waktu-waktu kritis tersebut. Kelimanya adalah Tuti Tursilawati binti Warjuki, Aminah binti Haji Budi alias Aliyah binti Aas, Darmawati binti Tarjani, Siti Zainab binti Duhri Rupa dan Satinah binti Jumadi.

''Ada lima TKI yang saat ini kritis dan menghadapi vonis tetap. Bagaimana dengan nasib mereka?'' ujar Anis kepada Republika, Selasa (27/12).

Anis menilai Indonesia butuh diplomasi tingkat tinggi untuk menyelesaikan kasus kelima TKI tersebut. Jika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono turun langsung, Anis yakin masalah kelima TKI tersebut bisa diselesaikan.

Anis memberi penghargaan atas upaya BJ Habibie yang turun langsung membantu menangani kasus Tuti Tursilawati. ''Saya berharap Presiden SBY bisa mengambil tindakan yang sama,'' katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement