Senin 26 Dec 2011 15:19 WIB

Korban Luka Tembak Unjuk Rasa Bima Jalani Operasi Debridement

REPUBLIKA.CO.ID,MATARAM--Dua orang korban penembakan dalam tragedi Pelabuhan Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, kini menjalani operasi "debridement" atau pembersihan kontaminasi dan pengangkatan material asing di bagian tubuh yang terkena peluru.

Wakil Direktur Pelayanan Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Nusa Tenggara Barat, Lalu Ahmad Jayadi, Senin, membenarkan adanya operasi "debridement" itu di RSUP NTB di Mataram.

"Kedua pasien yang menderita luka tembak itu, patah tulang femur (paha), sehingga harus dioperasi 'debridement'. Semua biayanya ditanggung Pemprov NTB," ujarnya melalui pesan singkat yang diterima wartawan Mataram.

Informasi yang dihimpun di RSUP NTB menyebutkan, kedua korban luka tembak itu adalah Awaludin (23) dari Desa Rato, Kecamatan Lambu, dan Sahabudin (31), asal Desa Soru, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima.

Hasil diagnosa awal, Awaludin menderita luka tembak (vulnus scilopetorum) pada tulang paha kanan, sedangkan Sahabuddin juga menderita luka yang sama, namun pada paha kiri.

Awaludin sudah menjalani operasi "debridement" pada Senin (26/12) pagi, kemudian dipindahkan dari ruang perawatan klas III ke ruang perawatan klas I atas permintaan Pemprov NTB.

Sementara Sahabudin belum menjalani operasi serupa, tim medis tidak ingin mengambil risiko, karena pasien luka tembak itu masih mengalami pendarahan cukup banyak.

Rencananya, setelah pendarahan tertangani, operasi "debridement" baru dapat dilakukan, namun kondisi kesehatan secara umum dikategorikan baik.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement