Senin 26 Dec 2011 14:32 WIB

Komisi III akan Panggil Kapolri untuk Jelaskan Rusuh Bima

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI, Benny K Harman mengatakan, usai reses, pihaknya akan memanggil Kapolri, Jenderal Timur Pradopo, terkait bentrokan warga Sape, Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan aparat keamanan yang terjadi Sabtu (24/12).

"Komisi III DPR RI akan panggil Kapolri Timur Pradopo begitu memasuki masa sidang nanti. Kita akan minta penjelasan Kapolri soal bentrokan tersebut. Tak hanya Bima saja, Komisi III DPR RI juga akan menanyakan kasus-kasus serupa yang terjadi di Kalimantan dan Papua," kata Benny kepada pers, Jakarta, Senin (26/12).

Benny menyebutkan, kasus yang terjadi di Bima hanyalah sebagian kecil saja dan masih ada kasus-kasus lain yang lebih besar dan perlu penanganan serius. "Kasus Bima hanya gunung es, dan merupakan cermin penanganan aparat yang represif. Seharusnya, tindakan represif itu bisa dicegah kecuali keadaan sulit," kata Benny.

Ia menambahkan, Komisi III DPR RI juga akan mengevaluasi kinerja Polri. "Bila hasil investigasi di lapangan membuktikan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri, harus diberikan sanksi yang tegas," kata Benny.

Gagal Laksanakan Tugas

Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI, Yahdil Abdi Harahap meminta pimpinan Komisi III DPR RI untuk membentuk Tim Investigasi khusus untuk kasus Bima. "Kita bisa lihat bagaimana sikap represif yang dipertunjukan oleh Polri dengan menembaki warga Sape. Polri sudah tidak lagi bekerja sesuai aturan dan fungsinya," kata Yahdil.

Tim itu, tambah Yahdil, juga akan merumuskan kembali aturan internal Polri dalam melaksanakan tugas. Dokrinisasi internal Polri ditegaskan kembali sehingga dalam melakukan pengamanan bisa bersikap netral, bernegosiasi.

"Itu yang hilang dari Polri sekarang ini," ujar politisi Partai Amanat Nasional itu.

Anggota DPR RI asal daerah pemilihan (dapil) II Sumatera Utara itu menambahkan, sejak menjabat sebagai orang nomor satu di jajaran Polri, Jenderal Timur Pradopo dinilai gagal melaksanakan tugasnya.

Ia mencontohkan, berbagai kasus yang terjadi selama Timur menjabat Kapolri adalah kasus di desa Mesuji, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, pengakuan bahwa Polri menerima dana dari PT Freeport Indonesia, hingga kasus terakhir di Sape, Bima, tak bisa diatasi oleh Timur Pradopo.

"Presiden Susilo Bambang Yudhoyono layak mempertimbangkan untuk dilakukan penyegaran di internal Polri, termasuk penyegaran pimpinan Polri," Yahdil.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement