REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Mabes Polri mengungkapkan ada sebanyak 50 tahanan yang dilepaskan dari Rutan Raba, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam unjuk rasa yang berujung pada aksi anarkis pada Jumat (30/1) lalu, 20 tahanan melarikan diri. Hari ini enam orang tahanan telah menyerahkan diri kepada kepolisian.
"Hingga Senin (30/1) pagi ini, jumlah tahanan yang telah menyerahkan diri kepada polisi sudah tujuh orang," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Boy Rafli Amar dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (30/1).
Boy memaparkan tujuh orang tahanan tersebut menyerahkan diri kepada kepolisian sejak (28/1) hingga Senin (30/1) siang ini. Tujuh orang tahanan itu adalah F, HI, ML, MH, AS, A dan yang terakhir MM yang menyerahkan diri pada Senin (30/1) siang.
Pihak kepolisian terus mengimbau kepada tahanan yang melarikan diri dari Rutan Raba, Bima, NTB agar segera menyerahkan diri. Polda NTB juga mengirimkan surat kepada pihak keluarga tahanan tersebut sejak Sabtu (28/1) lalu.
"Kami sekali lagi mengimbau kepada para tahanan untuk dapat menyerahkan diri," imbau mantan Kapolres Kepulauan Seribu ini.