REPUBLIKA.CO.ID, PACITAN - Upaya pencarian serta evakuasi korban kapal imigran yang tenggelam di Perairan Prigi, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, diperpanjang tiga hari. Kepala Basarnas Jatim Sutrisno, Ahad (25/12) menjelaskan, masa pencarian sesuai keputusan bersama tim SAR gabungan rencananya baru berakhir Senin (26/12) sore.
"Apabila hingga Senin tidak ada lagi tanda-tanda korban akan ditemukan, kemungkinan proses pencarian dihentikan," jelasnya saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler.
Sesuai prosedur evakuasi yang berlaku di Basarnas, pencarian terhadap korban hilang dalam satu kasus bencana ataupun kecelakaan adalah tujuh hari sejak kejadian. Durasi waktu tersebut masih memungkinkan diperpanjang apabila tim SAR menganggap masih ada kemungkinan korban ditemukan, baik dalam keadaan hidup maupun mati.
Namun demikian, jika masih ditemukan korban baru, pihaknya akan tetap melakukan pencarian. Tetapi tidak dilakukan secara besar-besaran seperti sebelumnya.
Pihak Basarnas hanya akan melakukan pemantauan dengan cara patroli. Selain itu, regu pencari juga akan mengandalkan informasi dari para nelayan. Saat ini tim SAR sendiri masih melakukan pencarian di sekitar Bali dan Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Kami berharap nanti sore dapat ditemukan korban lebih banyak lagi. Mudah-mudahan," ujarnya. Ia juga menjelaskan, keputusan menghentikan operasi pencarian didasari beberapa pertimbangan, di antaranya, meluasnya sebaran korban sehingga pencarian dirasa sudah tidak efektif jika terus dilanjutkan.
Demikian pula dengan kondisi jasad korban yang diperkirakan sudah tidak utuh lagi. Hal itu tentu akan mempersulit pencarian dan identifikasi. Dari data di Basarnas tercatat, hingga saat ini telah ditemukan sebanyak 101 korban tewas dan 49 orang selamat.
Korban selamat tersebut termasuk dua orang yang diduga merupakan anak buah kapal yang ditemukan terdampar di Pantai Sendang Biru, Kabupaten Malang. Untuk jasad korban yang meninggal, Sutrisno mengatakan telah diserahkan ke rumah sakit dan Polri untuk diidentifikasi.
Jika warga negara Indonesia, akan diserahkan kepada keluarganya. Tetapi karena korban adalah warga negara asing, maka teknis penyerahannya dilakukan oleh pemerintah, baik Provinsi Jatim maupun pemerintah pusat.
Insiden tenggelamnya kapal berpenumpang lebih dari 200-an imigran gelap asal Timur Tengah terjadi pada Sabtu (19/12) pagi, sekitar pukul 10.00 WIB, di sekitar perairan Prigi, Kabupaten Trenggalek.
Para korban kemudian ditemukan pertama kali oleh dua nelayan Prigi yang sedang mencari ikan di sekitar kawasan rumpon yang berada persis di sekitar 25 mil dari garis pantai.