REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ada yang berbeda soal komposisi pimpinan KPK Jilid III periode 2011-2015. Komposisi pimpinan tidak lagi dibagi menjadi bidang pencegahan dan penindakan melainkan dalam satuan kerja.
Ketua KPK Abraham Samad, Jumat (23/12) di kantornya mengatakan, dari hasil rapat pimpinan, diputuskan seluruh pimpinan akan membawahi bagian penindakan dan pencegahan. "Kita putuskan bahwa kelima pimpinan ini mengkonsentrasikan dirinya pada bidang penindakan"
"Kita keroyok sehingga capaian yang kita rencanakan bisa tercapai," kata Abraham lagi. Dengan begitu, kelima pimpinan kini bertanggungjawab pada pencegaahaan dan penindakan.
Tujuannya agar penuntsan kasus-kasus besar bisa dipercepat. "Sehingga janji kita dalam setahun bisa menyelesaikan salah satu kasus besar bisa terealisasikan," katanya.
Dalam dua periode pimpinan KPK sebelumnya, biasanya pimpinan terbagi-bagi. Yaitu, satu orang Ketua dan empat orang wakil ketua di mana dua orang wakil ketua membawahi bidang penindakan dan dua lainnya membawahi pencegahan.