Kamis 22 Dec 2011 11:23 WIB

KPK Periksa Nazaruddin untuk Kasus Hambalang

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Chairul Akhmad
Muhammad Nazaruddin
Foto: Antara/Fanny Octavianus
Muhammad Nazaruddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (22/12), menjadwalkan pemeriksaan terhadap M Nazaruddin. Namun, pemeriksaan ini tidak terkait dengan kasus suap Wisma Atlet.

Nazaruddin akan dimintai keterangan soal dugaan korupsi dalam proyek pembangunan pusat olahraga di Hambalang, Bogor. "Nazar dipanggil untuk penyelidikan," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, melalui pesan singkatnya, Kamis (22/12).

 

Terkait penyelidikan kasus ini, KPK sebelumnya juga telah memeriksa orang kepercayaan Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang. Rosa menjadi orang pertama dari PT Anugrah Nusantara yang diperiksa dalam kasus ini.

 

Proyek Hambalang ini diungkap Nazaruddin ke media, terkait pendanaan pemenangan Anas Urbaningrum untuk Kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010. Anas sendiri sudah menegaskan dirinya tidak pernah menggarong uang negara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement