REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, kubu Moeldoko hingga saat ini tak bisa membuktikan legalitas dari Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatera Utara. Karena itu, mereka mengungkit kembali kasus korupsi proyek Hambalang yang tak lagi relevan.
AHY mengatakan, ada upaya dari kubu KSP Moeldoko untuk mendiskreditkan atau mendegradasi Partai Demokrat dengan mengangkat isu Hambalang. Hal ini setelah kubu KSP Moeldoko tidak mampu menunjukkan legalitas penyelenggaraan KLB.
"Permasalahan penegakan hukum yang sudah selesai itu sangat tidak relevan kalau diangkat-angkat lagi, apalagi secara politik," ujar AHY di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin (29/3).
AHY mengatakan, proses hukum kasus Hambalang sudah selesai pada masa lalu. "Sebagai konsekuensinya ada sejumlah oknum mantan kader yang telah mendapatkan sanksi hukum," ujar AHY.
Setelah kasus tersebut, ia mengatakan, Partai Demokrat terus melakukan konsolidasi, termasuk pembenahan di internal partai. "Tindakan konsolidasi dan pembenahan ini, yang kami jalankan secara serius, telah menunjukkan hasil yang nyata," ujar AHY.
Baca juga : AHY ke Moeldoko: Ternyata Cuma Bohong
Salah satu inisiator KLB, Max Sopacua, menyindir masih ada politikus Partai Demokrat yang belum tersentuh dalam kasus korupsi proyek Hambalang. Max mendorong lembaga penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut, agar semua yang terlibat menerima ganjaran atas perbuatannya.
"Kami serukan kepada lembaga hukum, dalam hal ini KPK untuk menindaklanjuti apa yang belum dilanjutkan. Silahkan gali keterangan saksi siapa saja yang menikmati (korupsi) Hambalang," ujar Max di Hambalang Sport Center, Bogor, Kamis (25/3).