REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM, Zainal Arifin Muchtar, mengatakan keadaan Nunun Nurbaeti yang masih sakit itu kemungkinan akibat istri mantan wakil kepala Polri, Adang Daradjatun, tersebut merasa terancam kehidupannya. Karena itu, dia menyarankan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) segera memberi perlindungan terhadap Nunun Nurbaeti selaku sosok kunci kasus cek pelawat tersebut.
"Nunun tak mau bicara mungkin merasa diancam. Posisi LPSK di sini penting," kata Zainal.
Pihaknya berharap LPSK proaktif melindungi Nunun tanpa perlu menunggu permintaan. Menurut Zainal, pintu masuk untuk menuntaskan kasus cek pelawat pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia oleh anggota Komisi IX DPR itu hanya bisa melalui Nunun. Jika Nunun enggan berbicara terus terang, maka kasus itu berpotensi berhenti di Nunun.
"Dari Nunun, itu sebenarnya bisa dicari asal muasal dan ke mana aliran dana mengalir," ujar Zainal.