REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Pihak Kepolisian Republik Indonesia menegaskan bahwa rekaman penganiayaan di Mesuji adalah dua kejadian berbeda. Diakui Kapolri Jendral Timur Pradopo, ada korban tewas dalam kedua kejadian tersebut, di mana salah satunya adalah korban penembakan oleh aparat.
"Setelah kami melihat tayangan di media, yang ditangani kepolisian setempat itu dua kejadian berbeda," ujar Kapolri dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR, Selasa (14/12).
Kejadian pertama pada 21 April 2011 lalu, kata Timur, terjadi di Kecamatan Mesuji, Sumatera Selatan. Saat itu, terjadi sengketa lahan penanaman pohon kelapa sawit yang berujung pada pengeroyokan dan terbunuhnya warga.
Tak disebutkan Timur berapa banyak warga yang meninggal dunia, namun saat ini, ujarnya, sudah enam orang tersangka dibawa ke meja hijau terkait kejadian tersebut. "Jadi sudah ada tersangkanya, dan sudah diproses, tinggal tunggu hasil persidangan," kata Kapolri.
Sementara kejadian kedua terjadi di Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung pada 11 November 2011. Dalam kejadian ini, ujar Kapolir, sengketa lahan sawit berujung pada penyanderaan sejumlah warga oleh warga lainnya.
Kepolisian setempat kemudian menuju lokasi untuk membebaskan sandera. Saat sandera berhasil diamankan dan dibawa dengan kendaraan kepolisian, terjadi penyergapan oleh warga. Petugas kemudian melepaskan tembakan peringatan untuk membubarkan warga yang melakukan pencegatan.
Seorang warga tewas akibat tembakan petugas dalam kejadian ini. Menurut Kapolri, dua orang petugas polisi tengah disidang terkait perkara ini.
Sebelumnya, sejumlah warga melaporkan terjadinya pembantaian di kawasan Mesuji yang terletak di perbatasan Provinsi Lampung dan Sumatera Selatan. Laporan ini disertai sejumlah rekaman video dan gambar foto.