REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi VIII DPR-RI meminta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk meningkatkan koordinasi ke daerah rawan bencana. Terlebih lagi resiko bencana banjir pada puncak musim hujan akan terjadi pada Desember 2011 hingga Februari 2012.
“Hampir semua provinsi di Indonesia termasuk rawan banjir. Karena itu, untuk mengurangi resiko akibat bencana, khususnya korban jiwa dalam jumlah besar, maka BNPB dan setiap daerah harus menyiapkan diri dan meningkatkan kewaspadaan menyusul cuaca ekstrim yang ditandai dengan intensitas hujan yang tinggi dan angin kencang.” kata anggota Komisi VIII DPR-RI, Abdul Hakim, Selasa (6/12).
Hakim yang juga sekretaris Fraksi PKS itu mengatakan sesuai dengan pasal 13 UU No. 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana, BNPB mempunyai fungsi merumuskan dan menetapan kebijakan penanggulangan bencana serta mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, dan menyeluruh.
Tetapi, selama ini, koordinasi antar lembaga dan instansi yang bertanggungjawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana masih lemah. Baru terasa ketika bencana sudah terjadi. “Padahal, penyelenggaraan bencana tidak hanya saat bencana dan pasca bencana, tapi juga prabencana sehingga korban jiwa dan kerugian material bisa diminimalisir,” kata Hakim.
Dalam pasal 33 UU yang sama, penyelenggaraan penanggulangan bencana terdiri atas tiga tahap meliputi prabencana, saat tanggap darurat, dan pasca-bencana. Untuk penyelenggaraan penanggulangan bencana pada tahapan prabencana, pemerintah dan Pemda memiliki tugas perencanaan penanggulangan bencana, pengurangan risiko bencana, pencegahan, pemaduan dalam perencanaan pembangunan, persyaratan analisis risiko bencana, penegakan rencana tata ruang, pendidikan dan pelatihan dan persyaratan standar teknis penanggulangan bencana.
Amanat pasal 33 ini, kata Hakim, belum dilaksanakan secara optimal oleh BNPB dan Pemda. Padahal, jika hal ini dilakukan korban jiwa dan kerugian material yang lebih besar dapat dihindari.
Seperti diketahui, BMKG sudah merilis sejumlah daerah yang masuk dalam daftar rawan banjir selama puncak musim hujan Desember 2011 hingga Februari 2012 mendatang. Selama tiga bulan mendatang, BMKG memperkirakan sebanyak 21 daerah di Indonesia berpotensi banjir. Di antaranya Nangroe Aceh Darussalam, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Banten, DKI Jakarta, Papua dan Maluku.