Senin 05 Dec 2011 15:21 WIB

Kasus Jembatan Ambruk, 35 Saksi Sudah Diperiksa, tak Lama Lagi Tersangka Ditetapkan

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Sejumlah warga melihat Jembatan Mahakam yang ambruk yang membentang antara Tenggarong dan Tenggarong Seberang, Sabtu (26/11).
Foto: Antara/STR-Ali
Sejumlah warga melihat Jembatan Mahakam yang ambruk yang membentang antara Tenggarong dan Tenggarong Seberang, Sabtu (26/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Tim Penyidik dari Mabes Polri terus menyelidiki kasus ambruknya Jembatan Mahakam II pada 26 November 2011 lalu. Saat ini polisi sudah memeriksa sebanyak 35 orang saksi dan  pemeriksaan akan mengarah kepada penetapan tersangka kasus tersebut.

"Kita sudah periksa sebanyak 35 orang. Sekarang ini sudah masuk tahap penyelidikan untuk melihat tersangka," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Saud Usman Nasution yang ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Senin (5/12).

Saud menambahkan untuk mengarah kepada tersangka, tim penyidik terlebih dahulu akan mendengarkan keterangan akhir dari ahli konstruksi. Pihaknya memerlukan keterangan saksi ahli, terutama ahli konstruksi, untuk mengetahui secara persis mengenai proses pembangunan jembatan ini dan bagaimana proses pemeliharaannya.

Sebanyak 35 orang saksi juga telah diperiksa, termasuk Direktur Operasional PT Bukaka Teknis, Sofiah Balfis yang dilakukan pemeriksaan pada Senin (5/12). Saat ditanya apakah penyidik juga telah memeriksa pemerintah daerah, ia mengatakan belum memeriksanya. Namun ia menjanjikan semua pihak akan diperiksa terkait ambruknya Jembatan Mahakam II.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement