REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pengusutan Kasus Century harus tetap dilaksanakan untuk menegakkan keadilan di masyarakat. Kasus yang merugikan negara hingga triliunan rupiah ini harus diselidiki hingga ke akar-akarnya.
Siapa pun yang terlibat harus ditindak. "Saya tidak main-main, ini tetap menjadi bahan penyelidikan KPK, jika nanti saya terpilih," ujar Capim KPK, Handoyo, saat uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, Selasa (29/11).
Tidak hanya itu, perkara apa pun yang penyelidikannya dinilai belum sempurna, maka perlu ditindaklanjuti pada masa kepemimpinan KPK yang baru. Handoyo menyatakan kepemimpinan KPK dalam hal penindakan perlu tetap dilakukan untuk memberikan efek jera terhadap masyarakat secara luas. Pelaku tindak pidana korupsi harus tetap dihukum, siapa pun orangnya.
Sementara itu, Capim KPK lainnya, Abdullah Hehamahua, menyatakan pemberantasan korupsi harus disertai dengan pembenahan sistem untuk mencegah terjadinya kerugian negara dan hancurnya moral bangsa. Caranya, jelas Abdullah, dengan melakukan koordinasi aparat penegak hukum.
KPK tetap menyelidiki kasus korupsi besar. Perkara apa pun, jelasnya, harus diselesaikan hingga ke akar-akarnya. Jika ada perkara korupsi yang tidak besar yang sempat ditangani KPK maka bisa saja diambil alih oleh Kejaksaan atau Polri.
Hal ini menurutnya akan menciptakan sinergi yang besar antar lembaga penegakkan hukum di Indonesia. "Dari sejumlah kasus korupsi, yang ditangani KPK hanya sekian besar. Selebihnya ditangani lembaga lain," kata Abdullah.
Calon Pimpinan (Capim) KPK yang satu ini sudah berusia lanjut, namun tetap berkeinginan keras untuk menjadi pimpinan KPK. Dia duduk di hadapan hampir 50 anggota komisi III DPR yang menghujaninya dengan pertanyaan. Abdullah tak gentar. Dia menjawab pertanyaan tersebut dengan sorotan mata tajam menatap seluruh wakil rakyat yang ada.
"Pak Abdullah," panggil Ketua Komisi III dari Demokrat, Benny Kabur Harman. "Apakah anda akan datang jika diajak saya bersama Wakil Ketua Komisi III dari Golkar, Aziz Syamsuddin, hanya untuk makan malam," jelasnya.
Benny mengaku dalam pengandaiannya itu tidak ada maksud apa-apa, hanya sekedar makan malam. Abdullah kemudian menolak, karena peraturan etik di KPK tidak memperbolehkan pertemuan antara pejabat KPK dengan penyelenggara negara. Benny kemudian menyatakan akan sulit bagi Abdullah untuk jadi pimpinan KPK.