Rabu 23 Nov 2011 21:40 WIB

WN Malaysia Perintahkan Pembantaian Orang Utan?

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA- Dua orang tersangka dalam pembantaian monyet dan orang utan di Desa Puan Cepak, Muara Kaman, Kutai Kertanagara, Kalimantan Timur diperintahkan dua orang manajer PT Khaleda Agroprima Malindo. Meski manajer itu berkewarganegaraan Malaysia, Polri merasa belum perlu untuk mencekalnya.

"Sementara ini belum, kan masih saksi," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Saud Usman Nasution dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (23/11).

Saud menambahkan penyidik dari Tim Khusus Mabes Polri masih mencari alat bukti yang cukup untuk mempersangkakan dua orang manajer ini yang memerintahkan untuk membunuh monyet dan orang utan. Satwa yang dilindungi ini dianggap PT KAM sebagai hama karena kerap memakan buah sawit di perkebunan milik perusahaan Malaysia ini.

Tim khusus Polri merasa belum perlu untuk mencekalnya karena dua manajer ini tidak akan melarikan diri. Namun kalau ada upaya untuk menghilangkan barang bukti, pihaknya akan mencekal dua orang manajer ini.

Selain itu, pihaknya juga akan mengkonfirmasikan data yang dimiliki salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mengatakan di Kaltim telah terjadi pembantaian sebanyak seribu ekor orang utan.

"Itu akan jadi bahan masukan penyidik, misalkan ada data seribu ekor orang utan yang dibunuh. Saat ini masih diketahui terjadi di satu daerah saja, di Desa Puan Cepak," tegas mantan Kepala Densus 88 ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement