Selasa 22 Nov 2011 16:19 WIB

TKI Formal Minim Resiko, Lebih Mampu Bersaing

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Chairul Akhmad
TKI, ilustrasi
Foto: Antara
TKI, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kemenakertrans, Reyna Usman, menyatakan pengiriman TKI formal lebih sedikit resikonya, karena mereka bekerja dibawah peraturan yang ditetapkan International Labour Organization (ILO).

Kesepakatan yang dibuat pun sudah antar lembaga negara, tidak lagi antara majikan dengan TKI. "Kita tidak ingin adalagi kasus ketidakadilan terhadap saudara kita," kata Reyna.

Pihaknya menyatakan tenaga kerja sektor formal lebih dapat bersaing, karena mereka memiliki potensi di bidang tertentu. Namun masalahnya, jelas Reyna, masih banyak TKI sektor formal dari Indonesia belum memiliki sertifikat kompetensi baik di level nasional maupun internasional. Sertifikat seperti itu dinilainya penting, karena mampu memberikan nilai lebih bagi para pekerja.

Reyna menyatakan penghentian pengiriman TKI informal ini merupakan bentuk akumulasi kegelisahan pemerintah terkait banyaknya permasalahan yang menimpa TKI.

Namun demikian, pihaknya khawatir, karena ada saja WNI yang nekat berangkat ke luar negeri menggunakan visa turis untuk kemudian bekerja di beberapa negara tertentu, seperti Malaysia dan Arab Saudi. Ditambah lagi, negara yang bersangkutan memberikan izin bekerja kepada WNI yang ada disana. Hal seperti ini nantinya akan ditindak tegas. "Kita akan pulangkan," ancam Reyna.

Pihaknya akan bekerjasama dengan KBRI dan KJRI yang ada di luar negeri. Reyna menyatakan saat ini masih ada sekitar dua juta TKI di Malaysia dan tiga juta di Arab Saudi. Mereka semuanya bekerja di level domestik atau informal sebagai pembantu rumah tangga.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement