REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kementerian Ketenagakerjaan memanggil pemilik dan pimpinan 129 perusahaan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) yang selama ini menempatkan tenaga kerja Indonesia ke kawasan Timur-Tengah dan Afrika.
Para pimpinan PPTKIS diminta meningkatkan jumlah penempatan TKI formal ke kawasan Timur-tengah dengan mengisi lowongan-lowongan pekerjaan di berbagai sektor formal yang masih terbuka luas di sana.
“Penempatan TKI ke luar negeri merupakan salah satu opsi mengatasi pengangguran,"kata Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Reyna Usman, Selasa (20/1).
Namun, ujar dia, saat ini pemerintah fokus untuk menempatkan lebih banyak TKI formal ke luar negeri. Bila disiapkan secara terencana dan baik, penempatan TKI formal ke kawasan Timut Tengah akan meningkat dan melampaui jumlah TKI informal.
“Kami meminta komitmen dari seluruh PPTKIS yang selama ini memberangkatkan TKI ke Timur Tengah dan Afrika agar mengutamakan penempatan TKI formal. Pemerintah akan memberikan dukungan dan kemudahan dalam proses penempatannya,” kata Reyna.
Selama ini jabatan atau jenis pekerjaan para TKI yang bekerja di luar negeri masih didominasi di sektor informal dengan jenis pekerjaan rumah tangga dan kebanyakan dilakukan oleh para pekerja wanita Indonesia.
Data akhir tahun 2014 menggambarkan lebih dari 63% TKI bekerja di sektor rumah tangga sebagai domestic workers dan hanya sekitar 37% lebih TKI bekerja di sektor formal.
Kesempatan kerja di sektor formal, lanjut Reyna, masih terbuka luas. Tinggal bagaimana pekerja dididik dan dilatih serta dilengkapi dengan sertifikasi keterampilan kerja sehingga bisa mengisi lowongan-lowongan kerja di peruisahaan-perusahaan di Timur Tengah dan Afrika.