Selasa 22 Nov 2011 12:14 WIB

Jaksanya Diciduk KPK, Jakgung Langsung Gelar Telekonferensi

Rep: A.Syalaby Ichsan/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Penangkapan jaksa Sistoyo membuat Jaksa Agung, Basrief Arief, menggelar konferensi jarak jauh (telekonference) kepada seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi di Indonesia. Dalam percakapan yang terjadi pada pagi ini, Basrief meminta para pimpinan Kejati untuk meningkatkan pengawasan baik fungsional dan pengawasan melekat.

JAM Was, Marwan Effendy, mengungkapkan Jaksa Agung menyampaikan keprihatinan kepada semua Kajati atas penangkapan jaksa Sistoyo. Pasalnya, kasus tersebut terjadi di saat korps adhyaksa tengah membangun kepercayaan publik. Alhasil penangkapan itu dinilai benar-benar mencoreng institusi Kejaksaan Agung

Tidak ada kode iklan yang tersedia.

Kemudian, Basrief meminta peningkatan pengawasan kepada semua Kajati."Terutama pada waskat ini pada kinerja jajaran fungsional yang berada di wilayah hukum masing-masing,"ujar JAM Was, Marwan Effendy usai mengikuti telekonferens di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (22/11).

Marwan menjelaskan Basrief berjanji untuk menindak tegas terhadap setiap pegawai baik jaksa, tata usaha, hingga ke jajaran pimpinan yang bertanggungjawab secara berjenjang. Sebagai langkah awal, Marwan mengaku diperintahkan Jaksa Agung untuk mengeluarkan surat pemberhentian sementara bagi Sistoyo dan perintah evaluasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Cibinong.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement