Ahad 13 Nov 2011 12:47 WIB

KPK Bakal 'Seret' Saksi Baru Kasus Century

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Djibril Muhammad
Haryono Umar
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Haryono Umar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil Ketua KPK Haryono Umar menegaskan, bahwa pihaknya bertekad untuk membongkar kasus tersebut. Meskipun, hingga saat ini KPK belum menemukan bukti yang menunjukkan bahwa kasus tersebut terindikasi korupsi.

"Nggak ada istilah berhenti, kita akan terus mengusut kasus itu," ujar Haryono saat dihubungi, Ahad (13/11)

KPK memastikan tidak akan berhenti untuk membongkar kasus Bank Century. Dalam waktu dekat ini, KPK akan memanggil saksi untuk dimintai keterangan. "Nanti masih ada yang akan dipanggil," kata Ketua KPK Busyro Muqoddas di kantornya akhir pekan kemarin.

Namun, Busyro enggan menyebut siapa pihak yang akan dipanggil tersebut. Yang jelas, lanjut Busyro,  tudingan bahwa KPK tidak serius dalam mengusut kasus itu sangat tidak benar.

Buktinya, lanjut dia, KPK beberapa waktu lalu sudah memanggil Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulia dan mantan Direktur Utama Bank Century Robert Tantular. "Pemanggilan dan pemeriksaan dua orang itu kan bukti bahwa kami masih ada untuk mengusut kasus ini," ujarnya.

KPK hingga kini mengaku belum menemukan adanya indikasi korupsi dalam penggelontoran dana talangan untuk Bank Century tersebut. Banyak saksi yang sudah diperiksa.  Mereka diantaranya mantan pemilik Bank Century, Robert Tantular; mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, yang saat penggelontoran dana menjabat sebagai Ketua KSSK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement