Rabu 09 Nov 2011 23:34 WIB

Alih Fungsi Lahan Picu Kerusakan Hutan Jati di Hutan Lindung Gunung Dempo

REPUBLIKA.CO.ID,PAGARALAM--Ribuan hektare hutan jati emas di kawasan hutan lindung Gunung Dempo, Kota Pagaralam di Sumatera Selatan, mengalami kerusakan akibat perambahan dan alih fungsi menjadi lahan perkebunan.

"Kita sudah melakukan pemeriksaan dan survei di kawasan hutan jati emas mulai dari Dusun Kerinjing, Kecamatan Dempo Utara, hingga perbatasan Gunung Dempo. Sudah dua kilometer masuk ke arah kawasan hutan lindung Gunung Dempo, terjadi perambahan pohon jati emas," kata anggota tim pengawas hutan setempat, Anton Umar, di Pagaralam, Rabu.

Menurut dia, pada hutan arah utara Gunung Dempo cukup luas yang mengalami kerusakan, bahkan dampak yang paling parah terjadi banjir bandang tahun 2001 menelan korban jiwa 21 orang warga.

"Sebetulnya hutan jati emas cukup luas terdapat di daerah Dempo Utara hingga perbatasan Gunung Dempo, dan posisinya berada di hutan lindung," ujar dia. Ia melanjutkan, kerusakan hutan paling parah terdapat di Desa Kerinjing dengan luas bisa mencapai ribuan hektare, termasuk hutan jati di daerah ini.

"Kita sudah berupaya memperingatkan warga, agar tidak melakukan penebangan pohon jati emas di hutan lindung termasuk untuk perluasan lahan perkebunan," kata dia pula.

Namun, ujar Anton, pengawasan pemerintah setempat yang lemah menyebabkan perambahan hutan jati ini kian meluas. Padahal bila keadaan ini terus terjadi, ancaman banjir bandang cukup besar.

"Kita minta pemerintah melakukan tindakan tegas, dan menertibkan warga yang melakukan perambahan hutan lindung untuk perluasan areal perkebunan kopi dan sayur," ujar dia lagi.

Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Pagaralam, Amrin Sening, mengatakan pencegahan terhadap bencana alam menjadi tanggung jawab bersama semua elemen masyarakat, seperti pemerintah daerah, polisi, TNI dan termasuk tim penanggulangan bencana di setiap kecamatan.

"Kita akan menindaklanjuti temuan kerusakan hutan jati emas tersebut, yakni dengan melaporkannya kepada polres setempat dan Dandim 0405 Lahat yang membawahi daerah Pagaralam," kata dia.

Memang, kata Amrin, kerusakan hutan akan berdampak cukup besar terhadap kerusakan lingkungan dan bencana alam. "Kalau kerusakan hutan tidak dicegah, bencana yang akan muncul cukup banyak, seperti banjir badang, longsor, kekeringan dan termasuk kerusakan ekosistem," kata dia lagi.

Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Pagaralam, Hasan Barin, mengakui pihaknya masih kesulitan menentukan tapal batas hutan lindung dan daerah perkebunan warga, termasuk dengan lahan milik PTPN VII Gunung Dempo, sehingga mengakibatkan ribuan hektare lahan beralih fungsi.

"Awalnya ada sekitar 5.345 hektare kawasan hutan lindung yang sudah rusak, dan 4.000 hektare di antaranya beralih fungsi menjadi kebun kopi, karena posisinya berada di sekitar kawasan perkebunan," kata dia pula.

Rencananya akan melakukan pengukuran kembali sepanjang 42 kilometer daerah hutan lindung berbatasan dengan lahan warga, untuk menentukan batas yang baru. "Kita akan menurunkan tim untuk melihat dan mendata kerusakan hutan jati emas di lereng Gunung Dempo, kemudian termasuk mengamankan pelaku perambahan bila tertangkap," ujar dia.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement