REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Salah satu pelapor kasus pencurian pulsa, Mochamad Feri Kuntoro diperiksa sebagai saksi di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (9/11). Menurut Feri, dalam pemeriksaan untuk pertama kalinya ini, ia ditanya sebanyak 24 pertanyaan selama sekitar tujuh jam.
Feri Kuntoro tiba di Bareskrim Polri pada pukul 10.20 WIB dan mulai diperiksa penyidik Direktorat II Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri pada pukul 11.00 WIB. Ia mengatakan selesai diperiksa sekitar pukul 18.00 WIB dan kemudian berbincang-bincang dengan penyidik.
"Ditanya sebanyak 24 pertanyaan," kata Feri Kuntoro yang ditemui usai pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (9/11).
Dalam pemeriksaan tersebut, Feri dan kuasa hukumnya, David Tobing memberikan barang bukti baru kepada penyidik. Barang bukti itu berupa tagihan Oktober 2011 yang juga termuat pemberian uang lebih dari Rp 300 ribu dari operator Telkomsel.
Menurutnya, hal ini menjadi bukti pihak operator pernah mengambil pulsanya secara ilegal. "Pihak operator dan provider sudah disampaikan kepada penyidik," ujarnya.