Senin 07 Nov 2011 19:59 WIB

Proses Hukum TKI Masih Bermasalah

Rep: Teguh Firmansyah/ Red: Chairul Akhmad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Jumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi yang terancam hukuman mati sebanyak 45 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 23 kasus sudah vonis, sementara sisanya tengah dalam proses.

Sayangnya, dari proses penyelesaian hukuman tersebut masih ditemui banyak permasalahan yang merugikan TKI. Hal inilah kemudian yang dicermati oleh Satuan Tugas (Satgas) TKI dalam evaluasi kerja yang telah dilakukan.

Juru Bicara Satgas TKI, Humphrey R Djemat, mengatakan berdasarkan inventarisasi data yang dilakukan oleh satgas, jumlah TKI yang terancam hukuman mati di Arab Saudi bertambah dari 42 menjadi 45 orang. Dari jumlah itu 23 diantaranya telah jatuh vonisnya, sedangkan sisanya masih dalam proses.

Sejumlah kasus yang melibatkan TKI antara lain, perkara perzinahan ataupun karena guna-guna (sihir). "Tetapi setelah Satgas turun, terlihat banyak sekali kasus itu yang ternyata proses hukumnya diulang kembali," ujarnya, saat memberikan keterangan pers usai, rapat koordinasi evaluasi satgas TKI, di Kantor Kemenkopolhukam, Senin (7/11).

Misalnya, kasus Warnah dan Sumartini. Setelah kasus Ruyati, dikabarkan Sumartini akan menyusul untuk dipancung. Satgas kemudian menggali persoalan hukum keduanya. Ternyata kasus sihir yang dituduhkan menjadi penyebab hilangnya anggota keluarga seseorang itu tidak benar.

Buktinya anggota keluarga itu belakangan telah kembali lagi. Dengan demikian bisa dibuktikan tidak terjadi korban dalam kasus ini, sehingga persidangan kembali diulang. "Akibatnya perlu pengulangan sidang dan tidak bisa dibuktikan," terangnya.

Agar, para TKI tidak dirugikan, Satgas telah menujuk lawyer (pengacara) setempat. Untuk di Arab Saudi telah ditunjuk seorang mantan Kepala Kejaksaan yang memiliki kredibilitas dalam menangani persoalan hukum di sana.

Pengacara itu juga telah berkomitmen untuk mendampingi TKI yang terkena masalah hukum. Dengan begitu, ancaman hukuman mati yang diarahkan kepada TKI diharapkan dapat dihilangkan. Beberapa kasus yang juga tengah ditangani oleh Satgas di Arab Saudi yakni masalah Tuti Tursilawati, Siti Zaenab, dan Sakinah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement