REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Upaya untuk memperkecil alokasi kursi di setiap daerah pemilihan tidak ditanggapi positif oleh sejumlah partai. Anggota Komisi II dari fraksi PKB, Abdul Malik Haramain menolak usulan dari pemerintah yang meminta ada pengurangan kursi dari 3-10 menjadi 3-6.
"Pengurangan alokasi kursi itu agenda liar dan agenda tersembunyi dari partai-partai besar," katanya, di Jakarta, Kamis (3/11).
Maka, lanjut dia, pihaknya menolak dengan tegas upaya pengurangan alokasi kursi itu. Apalagi semua fraksi di DPR sudah sepakat untuk mengusung besaran 3-10 kursi seperti terdapat dalam draf RUU Pemilu pasal 22 ayat (2).
Menurutnya, usulan dari pemerintah itu tidak logis dan memiliki kepentingan lain. "Itu cara lain agar partai-partai besar bisa membunuh partai menengah dan kecil," katanya.
Diakuinya, pada saat perdebatan di tingkat Badan Legislasi (Baleg) DPR, usulan pengurangan alokasi kursi di dapil mencuat terutama dari partai besar seperti Partai Golkar, PDIP, dan Partai Demokrat.
Tetapi, dengan kemunculan kembali usulan itu dalam pembahasan tingkat pertama bersama pemerintah, ia menyakini partai besar ingin mengulik kembali kesepakatan yang telah di ambil di DPR. "Sekali lagi, itu agenda tersembunyi partai-partai besar," katanya.