REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan melakukan pertemuan bilateral dengan empat kepala pemerintahan negara sahabat di sela-sela pertemuan puncak G20 di Cannes, Prancis, antara lain Kanselir Jerman Angela Merkel.
Hal itu disampaikan oleh Presiden di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Senin, sebelum bertolak menuju ke Prancis guna melakukan kunjungan kerja selama empat hari, 31 Oktober hingga 4 November.
"Di Cannes saya dijadwalkan melakukan pertemuan bilateral dengan Kanselir Jerman Angela Merkel, Presiden Meksiko Felipe Calderon, Presiden Uni Eropa Herman Van Rompuy, dan Presiden Komisi Eropa Jose Manuel Barroso," katanya.
Selain dengan empat pemimpin dunia itu, Kepala Negara juga disebutkan masih menjajaki sejumlah pertemuan dengan beberapa kepala pemerintahan yang lain guna membahas isu-isu ekonomi maupun non ekonomi.
Sementara itu Staf Khusus Presiden bidang Hubungan Internasional Teuku Faizasyah mengatakan bahwa pertemuan G-20 kali ini semakin mendesak dan penting karena keberlanjutan krisis keuangan di kawasan Uni Eropa menjadi ancaman nyata bagi pemulihan ekonomi global.
KTT G20 Cannes, kata dia, juga diharapkan dapat menjaga komitmen implementasi kesepakatan sebelumnya. Dalam KTT Cannes ini, kata Faiza, Indonesia mengharapkan agar para anggota G20 melakukan langkah-langkah untuk memulihkan stabilitas global, meningkatkan pertumbuhan global, meningkatkan perdagangan dan investasi, serta mendorong pertumbuhan yang adil dan berkelanjutan.
"Indonesia akan mendorong agar G20 dapat meningkatkan pertumbuhan global antara lain dengan lebih banyak menyerap tenaga kerja dan memajukan pembangunan infrastruktur," katanya. Selain menargetkan pertumbuhan yang kuat, berkelanjutan dan seimbang, G20, menurut Faiza, juga diharapkan memperhatikan aspek perlindungan sosial yang adil.
Indonesia dan Prancis sebagai ketua bersama Kelompok Kerja Antikorupsi G20 telah mencapai berbagai kemajuan penting dalam memajukan rencana aksi antikorupsi termasuk dalam hal membersihkan lingkungan usaha dan bisnis, memberantas para pengemplang pajak, dan memperkuat penegakkan hukum.