REPUBLIKA.CO.ID, KLATEN -- Kapolda Jateng Irjenpol Didiek Sutomo Triwidodo, menyatakan, deradikalisasi perlu ditumbuhkembangkan dilingkungan keluarga pelaku tindak kekerasan teroris. Ini dilakukan agar supaya sanak keluarga mauppun tetangga dekat tidak ikut tertular perilaku tindak kekerasan.
Kapolda berharap, sifat dan pembawaan teroris jangan sampai menular ke anak, isteri, dan keluarga besar pelaku tindak kekerasan. Didiek menyatakan hal itu ketika mengadakan dialog bertajuk 'Kemitraan antara Polri dengan Tokoh Lintas Agama dalam Memelihara Kerukunan dan Kamtibmas se wilayah Eks Karesidenan Surakarta' di Pendopo Pemkab Klaten, Kamis (27/10).
Deradikalisasi, kata Kapolda, langkah paling tepat diterapkan bagi keluarga besar pelaku tindak pidana teroris. ''Kalau orangtuanya terlibat dalam kasus terorisme jangan sampai menular ke anak, isteri, anggota keluarga terdekat,'' tambahnya. Jadi, perbuatan terorisme cukup diisolasi dalam lingkup diri pelaku saja.
Pernyataan Kapolda ini menanggapi pernyataan H Sholekhan, pengurus FKUB (Forum Komunikasi Umat Beragama) Solo. Menurut Sholekhan, deradikalisasi perlu ditanamkan ditengah masyarakat. Baik dilakukan bagi keluarga pelaku tindak kekerasan maupun seluruh lapisan masyarakat. Sehingga perilaku kekerasan tidak melebar.
Menyinggung merebaknya SMS atau pesan pendek yang beredar ditengah masyarakat ihwal rencana aksi, gerakan kelompok masyarakat,tak perlu ditanggapi. Masyarakat diminta tidak perlu bereaksi berlebihan. Kapolda menyarankan, ''biarkanlah SMS itu beredar, jangan ditanggapi. Itu bukan urusan masyarakat. Itu urusan aparat keamanan''.