REPUBLIKA.CO.ID, GUNUNG KIDUL-- Kepolisian Daerah Istimewa Yogyak arta, akan menerapkan kembali program polisi masuk desa untuk mengantisipasi aksi terorisme.
Kapolda DIY Brigjen Polisi Tjuk Basuki saat melakukan kunjungan kerja di Polres Gunung Kidul, Senin, mengatakan pihaknya akan menerapkan polisi masuk desa untuk mengantisipasi meluasnya aksi terorisme di DIY.
"Kami akan menghidupkan kembali polisi masuk desa dan wajib lapor 24 jam, yang sudah mulai diabaikan dalam beberapa tahun ini," kata dia. Dia juga meminta seluruh anggota kepolisian meningkatkan profesionalisme dengan cara bekerja sama dengan masyarakat untuk mengantisipasi berbagai aksi terorisme.
"Tindakan ini merupakan bagian dari upaya mengantisipasi berbagai kasus terorisme," katanya. Ia mengatakan Polres Gunung Kidul telah membekali anggotanya berbagai pelatihan untuk meningkatkan profesionalisme.