REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA – Gubernur Jatim Soekarwo tidak hanya akan mengeluarkan surat keputusan (SK) larangan impor garam, bahkan juga tengah menggagas Peraturan Gubernur (Pergub).
Soekarwo telah mengumpulkan beberapa pihak mulai dari Pemkab, LSM serta polisi dari Sampang dan Pamekasan.
Dia menjelaskan, untuk pembuatan pergub harus melampaui beberapa peraturan. Setidaknya berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, serta pengaruhnya cukup luas. “Seperti pada tebu, garam, beras itu kan jumlah petaninya cukup banyak,” kata gubernur yang akrab dipanggil Pakde Karwo itu.
Menurut Pakde Karwo, jika barang-barang tersebut mengalami gejolak, maka akan berpengaruh pada masyarakat luas. Sebelum membuat Pergub, setidaknya harus mengetahui sejauh mana ketersediaan serta produksi garam di Jatim.
Sehingga, Pergub yang akan diterbitkan itu akan berdampak positif bagi masyarakat. “Untuk larangan impor kita lihat saja, bisa diberlakukan ketika sedang masa panen, dan masa panen itu nanti kita yang menentukan. Sehingga seluruh hasil panen akan terserap dengan bagus,” kata Soekarwo.
Di satu sisi, Pergub itu juga akan mengupayakan peningkatan kualitas garam, sehingga mampu bersaing dengan garam dari luar negeri. Hal ini juga merupakan bentuk proteksi untuk garam garam lokal sehingga tidak sampai diserbu garam impor.