REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menuntaskan kasus bailout Century sesuai permintaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Wakil Ketua KPK, Bibit Samad Riyanto, mengatakan KPK terus melakukan penyelidikan untuk menelusuri ke mana aliran uang senilai Rp 6,7 triliun tersebut. “Saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” kata Bibit dalam pesan singkatnya, Kamis (20/10).
Menurut Bibit, ada atau tidak permintaan dari siapa pun, KPK terus bekerja untuk menuntaskan kasus Century.
Bibit berjanji, KPK pada waktunya pasti menetapkan tersangka dalam kasus itu. “Namun, KPK tidak bisa menetapkan tersangka kepada seseorang tanpa alat bukti yang kuat,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden SBY meminta agar kasus-kasus besar segera dituntaskan agar tak menimbulkan prasangka di masyarakat. Ia merujuk pada masih sering digulirkannya di media massa seolah-olah kasus penyelesaian Bank Century direkayasa. “Saya berharap, tuntaskanlah penyelesaian masalah ini dan jelaskan segamblang-gamblangnya kepada rakyat,” ujar SBY di Istana Negara, Rabu (19/10).