REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah sekian lama, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya berkomentar seputar penanganan kasus Bank Century dan mantan Ketua KPK Antasari Azhar. SBY meminta agar kasus-kasus tersebut segera dituntaskan agar tak timbulkan prasangka.
"Masih sering digulirkan di arena media massa, yang dianggap sebagai rekayasa penyelesaian kasus Bank Century dan rekayasa kasus Antasari. Saya berharap, tuntaskanlah penyelesaian masalah ini dan jelaskan segamblang-gamblangnya kepada rakyat," ujar Presiden saat memberikan pidato kebijakan tiga tahun ke depan, di Istana Negara, Rabu (19/10).
Kasus tersebut, kata SBY, harus diselesaikan secara hukum dengan mengedapankan prinsip kebenaran dan transparansi. Para penegak hukum harus bicara dan bersama-sama mencegah berkembangnya prasangka buruk di negeri ini, menjelaskan perkara ini ke publik secara jelas.
Disisi lain, jangan ada pihak-pihak yang mempolitisasi persoalan hukum. "Tolong mari kita cegah antara politik dan hukum. Politik-politik, hukum-hukum,"jelasnya.
Penyampaian persoalan Bank Century dan Antasari ini merupakan satu dari tujuh isu khusus yang disampaikan oleh SBY dalam pidatonya usai melantik menteri dan wakil menteri terpilih.