Selasa 18 Oct 2011 11:52 WIB

Inilah 'Daerah tak Bertuan' Produsen Narkoba di Asia

Dewi Fortuna Anwar
Dewi Fortuna Anwar

REPUBLIKA.CO.ID, MANADO - Pengamat politik internasional Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Dewi Fortuna Anwar, mengatakan narkotika di Asia diproduksi dari daerah-daerah konflik.

"Di Asia Tenggara ada yang namanya golden triangle (segitiga emas) Thailand, Laos, dan Myanmar seolah-olah menjadi daerah yang tidak bertuan," kata Anwar, di sela-sela pelaksanaan The 19th Biennial General Conference Association of Asian Social Science Research Councils (AASSREC) di Hotel Aryaduta, 16-19 Oktober, Manado, Selasa.

Menurutnya, terbukanya perdagangan narkotika di Myanmar misalkan karena jangkauan kemampuan otoriotas nasional mengamankan daerah ini terbatas.

Hal ini, menurut dia, menjadi salah satu kelemahan bagi ASEAN.

"Ketika pemerintah Myanmar tidak mampu memelihara kedamaian kelompok etnis, selama Myanmar masalah tidak ditangani dengan baik, akan sangat sulit menyelesaikan persoalan peredaran narkotika ini," kata Anwar.

Apalagi peredaran atau perdagangan narkotika dimanfaatkan pemberontak untuk memerkuat perjuangan mereka. Pemberontak menggunakan hasil perdagangan narkotika untuk membeli senjata. "Konflik di daerah inilah yang mendorong kelompok melakukan transaksi perdagangan narkotika untuk melanjutkan perjuangannya," ujarnya.

Selain golden triangle, Afganistan juga menjadi daerah pemasok narkotika di dunia dan Asia. Konflik yang terjadi di negara ini menumbuhsuburkan perdagangan narkotika. Lagi-lagi kelemahan otoritas pemerintahan Kabul mengakibatkan peredaran narkotikanya sangat banyak.

Menurutnya, berkaitan dengan transaksi narkotika ada tiga elemen penting di dalamnya yaitu daerah yang menjadi pemasok, orang atau organisasi yang mendistribusikan narkotika serta pengguna atau pemakainya.

"Realitanya orang-orang ingin mendapatkan untung besar meskipun diancam hukuman mati. Karena untung besar, banyak orang atau organisasi yang ingin menjadi penjaja barang ini," jelasnya.

Karena itu, menurut Dewi, penting dilakukan sekarang ini adalah masing-masing otoritas di setiap negara melakukan kerjasama memberantas kejahatan transnasional ini. "Bisa saja menteri hukum dan HAM di masing-masing negara, kapolri atau otoritas lainnya yang ada di masing-masing negara. Otoritas ini harus duduk bersama membahas masalah ini. Selain Asia Tenggara otoritas keamanan di Asia juga harus menjalin kerjasama," harapnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement