REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pihak istana membantah jika penambahan wakil menteri baru merupakan bentuk ketidakefesienan pemerintah dalam menjalankan pemerintahan.
Staf Khusus Presiden Bidang Informasi dan Komunikasi Heru Lelono menegaskan penambahan wakil menteri di beberapa Kementerian tertentu untuk mengakselerasi atau mempercepat penyelesaian program pemerintah.
Penambahan itu juga bukan berarti Menteri-Menteri itu tidak bisa menjalankan tugasnya.
"Seperti di Kesehatan atau Budaya dan Pariwisata, artinya ada program-program prioritas yang harus diakselerasi. Bukan berarti menteri itu tidak mampu," tegasnya, kepada Republika, di kediaman SBY Puri Cikeas , Bogor, Jumat (14/10).
Ia juga menampik bila penambahan itu dianggap suatu pemborosan. Pasalnya, wakil menteri sebelumnya sudah berstatus pegawai negeri sipil. "Tidak ada yang dari partai," terangnya.