Kamis 13 Oct 2011 16:51 WIB

Dicari & Diselidiki, Satu Senjata Polisi yang Tewaskan Karyawan Freeport

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Bentrokan antara karyawan PT Freeport Indonesia dengan polisi yang terjadi pada Senin (10/10) menewaskan satu orang karyawan, Petrus Ayamseba. Mabes Polri telah mengirim tim khusus untuk menyelidiki apakah peluru yang menewaskan Petrus itu dari senjata polisi atau bukan.

"Senjatanya belum dapat sampai sekarang," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ketut Untung Yoga Ana yang ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/10).

Yoga menambahkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri masih melakukan pemeriksaan terkait pengambilan keputusan dalam mengeluarkan penembakan. Menurutnya karyawan PT FI yang melakukan unjuk rasa telah rusuh dengan melakukan pembakaran dan pelemparan batu terhadap polisi. Hal ini lah yang membuat polisi melepaskan tembakan kepada massa.

Selain itu, tim khusus Mabes Polri yang terdiri dari 10 orang penyidik telah dikirim untuk memeriksa apakah tindakan polisi dalam mengatasi bentrokan itu telah sesuai dengan prosedur. Tim khusus tersebut terdiri dari penyidik yang sebelumnya pernah menjabat di Polres Timika serta melakukan pendekatan kepada tokoh masyarakat di sana.

"Kapolres (Timika) di back up dengan Kapolda Papua juga sudah berada di Mimika. Ini yang bisa saya dapat sampaikan informasi terakhir dari Papua," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement